Jakarta Tenggelam Lagi: Saatnya Berpikir Ulang tentang Cara Kita Menata Kota
Banjir Jakarta bukan sekadar soal hujan. Ini adalah cermin kegagalan tata ruang dan sistem drainase. Apa yang harus diubah untuk masa depan ibu kota?

Bayangkan ini: pagi yang seharusnya diisi dengan aroma kopi dan rencana kerja, tiba-tiba berubah menjadi kekacauan. Air merayap dari selokan, membanjiri jalan, merendam rumah, dan menghentikan denyut nadi kota bernama Jakarta. Kita semua sudah terlalu sering menyaksikan adegan ini, seolah-olah banjir telah menjadi ritual tahunan yang tak terelakkan. Tapi, pernahkah kita benar-benar berhenti sejenak dan bertanya: apakah ini benar-benar takdir, atau buah dari pilihan kolektif kita dalam menata ruang hidup?
Baru-baru ini, suara kritis kembali bergema dari Gedung DPRD DKI. Anggota DPRD Hardiyanto Kenneth dengan tegas menyoroti akar masalah yang sebenarnya—bukan semata-mata di langit, melainkan di tanah yang kita pijak. Persoalan tata ruang yang amburadul dan sistem drainase yang sekarat disebutnya sebagai biang kerok yang terus diabaikan. Pernyataannya ini seperti tamparan keras yang mengingatkan kita: kita sedang berenang melawan arut deras dengan sekadar menimba air dari perahu yang bocor, alih-alih menambal kebocoran itu sendiri.
Drainase yang Tak Lagi Mampu ‘Mendrain’: Titik Lemah yang Terus Diulang
Mari kita lihat lebih dekat. Sistem drainase Jakarta ibarat pembuluh darah yang sudah tersumbat kolesterol kronis. Fungsinya tak lagi optimal. Menurut data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (2023), kapasitas tampung dan aliran sejumlah saluran primer dan sekunder di Jakarta sudah berkurang drastis, ada yang hingga di bawah 50% dari desain awalnya. Penyebabnya kompleks: sedimentasi, sampah yang memblokir, hingga penyempitan saluran karena pembangunan yang tak terkendali.
Kenneth menekankan, pemerintah tidak boleh lagi menutup mata. Ini adalah persoalan struktural. Normalisasi sungai yang kerap digaungkan hanya menjadi ‘proyek musiman’ saat banjir datang, bukan sebagai program berkelanjutan. Sementara itu, di sisi lain, alih fungsi lahan hijau dan resapan air menjadi beton terus terjadi, seringkali dengan izin yang mengabaikan analisis dampak lingkungan jangka panjang. Setiap meter persegi ruang terbuka hijau yang hilang adalah sekop tanah yang kita gali untuk kuburan banjir masa depan.
Banjir Bukan Cuma Genangan Air, Tapi Gelombang Masalah Sosial
Dampaknya meluas jauh lebih dalam dari sekadar genangan. Bayangkan seorang ibu yang harus menggendong anaknya menyusuri air kotor untuk mencari tempat aman. Pikirkan para pedagang kecil yang dagangannya hanyut, menghapus pemasukan berbulan-bulan. Atau, risiko wabah penyakit yang mengintai pasca banjir. Banjir melumpuhkan kota, merusak kesehatan, dan menghancurkan mata pencaharian. Ini adalah krisis multidimensi yang menggerogoti fondasi sosial dan ekonomi warga Jakarta.
Oleh karena itu, seruan Kenneth agar Pemprov bergerak cepat, responsif, dan terkoordinasi bukanlah sekadar retorika. Ini adalah kebutuhan mendesak. Prioritasnya jelas: keselamatan warga. Dalam skala jangka pendek, langkah-langkah seperti penyiapan posko siaga, pembersihan saluran darurat, dan penyediaan kebutuhan dasar di pengungsian—mulai dari air bersih hingga perlengkapan khusus untuk kelompok rentan seperti bayi dan lansia—memang harus dilakukan. Namun, ini semua ibarat memberi obat penurun panas pada pasien yang terkena infeksi berat. Gejalanya mungkin mereda sementara, tapi penyakitnya belum sembuh.
Opini: Kita Perlu Pergeseran Paradigma, dari ‘Mengatasi’ menjadi ‘Mencegah’
Di sini, saya ingin menyampaikan sebuah pandangan. Selama ini, pendekatan kita terhadap banjir Jakarta cenderung reaktif dan kuratif. Fokusnya adalah bagaimana menguras air secepatnya saat banjir datang. Pendekatan ini sudah usang. Sudah waktunya kita beralih ke paradigma yang proaktif dan preventif: bagaimana mencegah air itu datang dan menggenang sejak awal.
Ini berarti komitmen jangka panjang yang tidak populer secara politis, karena hasilnya tidak instan. Diperlukan keberanian untuk merevisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan ketat, memberlakukan sanksi tegas untuk pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan, serta mengalokasikan anggaran yang memadai dan konsisten untuk pemeliharaan infrastruktur hijau dan biru (blue-green infrastructure). Kota-kota lain di dunia, seperti Tokyo dengan sistem drainase bawah tanahnya atau Rotterdam dengan konsep ‘water squares’, telah membuktikan bahwa investasi di bidang ini berbuah manis.
Penutup: Jakarta di Persimpangan Jalan
Jadi, apa yang bisa kita petik dari semua ini? Seruan anggota DPRD Hardiyanto Kenneth adalah sebuah alarm. Alarm yang memberitahu kita bahwa Jakarta sedang berada di persimpangan jalan. Satu jalan membawa kita ke siklus yang sama: banjir, protes, penanganan darurat, lalu lupa, dan banjir lagi. Jalan lainnya lebih berliku, penuh tantangan, tetapi menjanjikan masa depan yang lebih tahan iklim.
Jalan kedua membutuhkan lebih dari sekadar perbaikan drainase. Ia memerlukan perubahan mindset seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah, pengembang, hingga kita sebagai warga. Ia menuntut kita untuk melihat Jakarta bukan sebagai hamparan properti yang harus dipadatkan, tetapi sebagai ekosistem hidup yang membutuhkan ruang untuk bernapas dan menyerap air. Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi ‘apakah Jakarta akan banjir lagi?’, melainkan ‘apakah kita cukup peduli untuk memilih jalan yang berbeda agar anak cucu kita tidak mewarisi kota yang terus tenggelam?’ Pilihan itu, mulai dari hal terkecil seperti tidak membuang sampah ke selokan hingga mendukung kebijakan tata ruang yang berkelanjutan, ada di tangan kita semua.