Peristiwa

Monas dan GI: Kisah Parkir Liar yang Tak Kunjung Usai dan Upaya Pramono Mengubahnya

Gubernur Pramono Anung mendorong penertiban parkir liar di Monas-GI secara konsisten. Simak analisis mendalam tentang akar masalah dan solusi jangka panjang.

Penulis:adit
29 Maret 2026
Monas dan GI: Kisah Parkir Liar yang Tak Kunjung Usai dan Upaya Pramono Mengubahnya

Bayangkan Anda sedang bersantai di akhir pekan bersama keluarga di kawasan Monas. Suasana riang tiba-tiba berubah ketika Anda kembali ke mobil dan menemukan ban kempes. Bukan karena bocor, melainkan sengaja dikempeskan. Kejadian seperti ini bukan lagi cerita fiksi, melainkan realitas yang kerap dialami pengunjung kawasan ikonik Jakarta. Viralnya video keluhan warga baru-baru ini hanyalah puncak gunung es dari masalah parkir liar yang sudah berlarut-larut di jantung ibu kota.

Dari Viral ke Tindakan Nyata: Respons Pramono Anung

Respons Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terhadap viralnya video pengempesan ban di Monas cukup tegas. Di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026), Pramono secara eksplisit meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak main-main dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar. Yang menarik dari pernyataannya adalah penekanan pada kata "konsisten" dan "tidak setengah hati". Pramono bahkan mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, khususnya untuk menangani area belakang Grand Indonesia (GI) yang sempat dibersihkan. Ini menunjukkan pendekatan personal dan komitmen untuk memastikan operasi tidak sekadar seremonial.

Mengapa Masalah Parkir Liar di Monas-GI Begitu Bandel?

Untuk memahami kompleksitasnya, kita perlu melihat akar masalahnya. Kawasan Monas dan GI adalah magnet utama aktivitas ekonomi informal. Menurut data dari lembaga kajian transportasi perkotaan, diperkirakan ada lebih dari 150-200 individu yang mengandalkan pendapatan dari parkir liar di radius 1 km dari Monas. Mereka bukan sekadar "pengganggu", melainkan bagian dari ekosistem ekonomi subsisten yang terbentuk karena minimnya lapangan kerja formal dan tingginya daya tarik kawasan tersebut. Kebijakan penertiban yang bersifat sporadis dan reaktif—hanya marak saat ada viral—justru membuat praktik ini seperti permainan kucing dan tikus. Jukir liar mengembangkan mekanisme adaptasi, seperti sistem peringatan dini antar mereka, yang membuat penertiban menjadi semakin sulit.

Perspektif Dishub dan Dilema di Lapangan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengempesan ban adalah bagian dari tindakan penertiban setelah sosialisasi dianggap tidak diindahkan. Logikanya sederhana: sanksi langsung dianggap lebih efektif untuk mencegah pengendara parkir di badan atau bahu jalan. Dishub juga terus mengarahkan kendaraan ke fasilitas parkir resmi seperti IRTI Monas, Gambir, atau Lapangan Banteng. Namun, di sinilah letak dilemanya. Banyak pengunjung mengeluh soal jarak, kenyamanan, dan tarif parkir resmi yang dianggap kurang bersaing dibandingkan dengan tarif "seikhlasnya" dari jukir liar, meskipun berisiko tinggi. Ini menciptakan permintaan yang secara tidak langsung menyuburkan penawaran jasa parkir ilegal.

Opini: Penertiban Tanpa Ampun Perlu, Tapi Harus Dibarengi Solusi Sosial-Ekonomi

Di sini, penulis ingin menyampaikan sebuah opini yang mungkin kontroversial. Tindakan tegas ala "tanpa ampun" yang diminta Pramono memang diperlukan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa keadilan bagi warga yang taat. Namun, jika hanya berhenti di penindakan, kita hanya memindahkan atau menekan masalah untuk sementara waktu. Akar masalahnya adalah ekonomi. Banyak jukir liar adalah warga yang mencari nafkah di tengah keterbatasan pilihan. Oleh karena itu, kebijakan yang holistik harus mempertimbangkan aspek sosial. Misalnya, pemerintah provinsi bisa berkolaborasi dengan pengelola mal seperti GI atau pengelola kawasan untuk menciptakan program penyerapan tenaga kerja bagi mantan jukir liar, mungkin di bidang parkir resmi, keamanan, atau kebersihan. Pendekatan represif plus rehabilitasi akan lebih berkelanjutan.

Belajar dari Kesalahan Masa Lalu dan Menatap Ke Depan

Sejarah penertiban parkir liar di Jakarta penuh dengan pola yang sama: gencar saat heboh, lalu redup seiring waktu. Komitmen Pramono untuk "terus dilanjutkan" adalah kunci. Konsistensi akan menciptakan efek jera dan mengubah persepsi publik bahwa aturan benar-benar ditegakkan. Selain itu, inovasi teknologi bisa menjadi solusi jangka panjang. Pengembangan aplikasi pemantauan parkir real-time, penambahan rambu digital yang menunjukkan ketersediaan slot parkir resmi, serta integrasi pembayaran parkir non-tunai yang mudah dapat mengurangi ketergantungan pada jukir liar.

Pada akhirnya, menertibkan parkir liar di Monas dan GI bukan sekadar soal menegakkan peraturan lalu lintas. Ini adalah ujian nyata bagi tata kelola kota dan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, adil, dan manusiawi bagi semua. Tindakan tegas Pramono adalah langkah awal yang baik. Namun, kesuksesan sejati akan terukur ketika kita tidak hanya melihat jalanan yang bersih dari parkir sembarangan, tetapi juga melihat mantan jukir liar tersebut memiliki penghidupan yang lebih layak dan terjamin. Sebagai warga kota, kita juga punya peran: memilih untuk parkir di tempat yang benar, meski sedikit lebih jauh atau lebih mahal, adalah bentuk dukungan konkret untuk memutus mata rantai ekonomi parkir liar. Bagaimana menurut Anda? Apakah kita sudah siap menjadi bagian dari solusi ini?

Dipublikasikan: 29 Maret 2026, 13:40