Dari Setoran Bulanan ke Mobil Mewah: Kisah Lengkap Jaringan Korupsi Dua Polisi di Bima
Mengungkap kronologi lengkap kasus AKBP Didik dan AKP Malaungi yang terlibat jaringan narkoba, dari setoran rutin hingga permintaan mobil Alphard sebagai 'hukuman'.

Bayangkan sebuah sistem yang seharusnya melindungi justru menjadi predator. Itulah yang terjadi di Bima, ketika dua perwira polisi yang bertugas memberantas narkoba malah menjalin hubungan simbiosis dengan bandar yang seharusnya mereka tangkap. Kisah ini bukan sekadar tentang uang yang berpindah tangan, tapi tentang bagaimana kepercayaan publik dikhianati secara sistematis, lapis demi lapis. Apa yang dimulai sebagai 'kerja sama diam-diam' akhirnya terbongkar menjadi skandal yang memalukan, mengungkap pola yang mungkin lebih luas dari yang kita duga.
Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2025 tercatat setidaknya 18 kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, dengan modus penerimaan setoran dari pelaku kejahatan menjadi yang paling dominan. Kasus di Bima ini menjadi contoh nyata bagaimana praktik semacam itu tidak hanya merusak institusi, tetapi juga membahayakan masyarakat secara langsung. Ketika penjaga gawang bermain dengan penyerang, siapa yang akan menjaga pertahanan?
Mekanisme Setoran Bulanan yang Terstruktur
Pola yang terungkap dalam kasus ini menunjukkan tingkat keteraturan yang mengkhawatirkan. Sejak Juni 2025, sebuah sistem pembayaran rutin telah berjalan seperti mesin yang terawat baik. Setiap bulan, bandar berinisial B mengalirkan dana sebesar Rp 400 juta kepada dua oknum polisi tersebut. Pembagiannya pun telah ditetapkan dengan jelas: Rp 100 juta untuk AKP Malaungi yang berposisi sebagai Kasat Reserse Narkoba, dan Rp 300 juta untuk atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.
Kombes Zulkarnain Harahap dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa transaksi ini berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terendus. "Pola seperti ini biasanya bertahan lama karena ada rasa saling percaya antara bandar dan oknum aparat," jelasnya dalam keterangan terpisah. "Bandar merasa aman beroperasi, sementara oknum aparat mendapatkan aliran dana tetap."
Ketika Rumor Mulai Berkembang dan Tekanan Muncul
Masalah mulai muncul ketika praktik ini mulai menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, wartawan, hingga organisasi masyarakat sipil. Desas-desus tentang 'perlindungan' yang diberikan kepada bandar tertentu mulai beredar luas. Menanggapi hal ini, AKBP Didik tidak mengambil langkah untuk menghentikan praktik tersebut, melainkan justru memberikan instruksi kepada bawahannya untuk 'membereskan' masalah publik yang timbul.
"Ini menunjukkan mentalitas yang salah," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hadi Rahmat. "Alih-alih menghentikan kejahatan, mereka justru berusaha menutupi jejak dengan berbagai cara. Ancaman pencopotan jabatan yang dilayangkan kepada AKP Malaungi bukan karena dia menerima uang haram, tetapi karena dia dianggap gagal menutupi praktik tersebut dari publik."
Eskalasi Permintaan: Dari Uang Tunai ke Mobil Mewah
Bagian yang paling mencengangkan dari kasus ini adalah bagaimana permintaan berkembang dari sekadar uang tunai menjadi barang mewah. Setelah terkumpul sekitar Rp 1,8 miliar dari bandar B, AKBP Didik mengeluarkan 'hukuman' yang tidak biasa kepada bandar tersebut: menyediakan sebuah mobil Toyota Alphard.
Permintaan mobil mewah ini memaksa AKP Malaungi untuk mencari sumber pendanaan tambahan. Dia kemudian menghubungi pihak lain yang dikenal sebagai Koh Erwin (KE). Menariknya, meski sudah menyanggupi memberikan Rp 1 miliar, jumlah tersebut masih kurang sekitar Rp 700 juta dari harga mobil yang diminta. "Ini menunjukkan bagaimana keserakahan bisa terus meningkat," tambah Prof. Hadi. "Mereka tidak pernah puas dengan apa yang sudah didapat."
Jaringan yang Lebih Luas dan Implikasinya
Keterlibatan Koh Erwin membuka dimensi baru dalam kasus ini. Zulkarnain mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba seberat 400 gram yang ditemukan pada AKP Malaungi berasal dari KE. Hal ini mengindikasikan bahwa jaringan yang terlibat mungkin lebih luas dari yang terlihat di permukaan.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa di daerah dengan tingkat korupsi tinggi di tubuh penegak hukum, peredaran narkoba biasanya 3-4 kali lebih tinggi dibanding daerah dengan pengawasan yang ketat. "Ada korelasi langsung antara integritas aparat dan penyebaran narkoba," tegas Kepala BNN dalam sebuah forum terbatas awal tahun ini.
Refleksi: Lebih Dari Sekadar Dua Oknum
Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Ketika dua perwira polisi bisa dengan mudahnya beralih dari penegak hukum menjadi pelindung bandar narkoba, pertanyaan besar muncul tentang sistem pengawasan internal di institusi tersebut. Apakah ini benar-benar hanya pekerjaan dua orang yang serakah, atau ada celah sistemik yang memungkinkan praktik semacam ini terjadi?
Pengamat kebijakan publik, Dr. Sari Mutia, memberikan pandangannya: "Kasus di Bima ini mungkin hanya puncak gunung es. Pola setoran dari bandar ke aparat sudah lama menjadi rahasia umum di banyak daerah. Yang membuat kasus ini menonjol adalah jumlahnya yang besar dan permintaan mobil mewah yang tidak biasa." Dia menambahkan bahwa tanpa reformasi sistemik yang menyeluruh, kasus serupa akan terus terulang.
Sebagai penutup, mari kita renungkan: setiap kali kita mendengar berita tentang polisi yang terlibat narkoba, apakah reaksi kita sudah tepat? Jangan hanya melihat ini sebagai skandal individu, tapi sebagai gejala penyakit yang lebih dalam dalam sistem penegakan hukum kita. Masyarakat sipil memiliki peran penting untuk terus mengawasi dan menuntut transparansi. Bagaimana pendapat Anda tentang penguatan sistem pengawasan internal di institusi penegak hukum? Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk refleksi dan perbaikan bersama.