Mimpi Satu Harga Beras: Solusi atau Ilusi untuk Pangan Indonesia?
Kebijakan harga beras tunggal nasional 2026 diusung pemerintah. Simak analisis mendalam tentang peluang dan tantangannya bagi petani hingga konsumen.
Dari Piring ke Pasar: Ketika Harga Nasi di Papua Bisa Tiga Kali Lipat Harga di Jawa
Pernahkah Anda membayangkan membeli beras dengan harga yang sama persis, baik di pelosok Papua, pesisir Sulawesi, maupun di jantung Jakarta? Bagi sebagian besar dari kita yang tinggal di Jawa, harga beras mungkin terasa stabil dan terjangkau. Tapi coba tanyakan pada saudara kita di Merauke atau di kepulauan terpencil Maluku. Ceritanya akan sangat berbeda. Di sana, harga sekilo beras premium bisa menyentuh angka yang membuat kita mengernyit: Rp 20.000, bahkan lebih. Sementara di Jawa, dengan uang yang sama, kita bisa mendapatkan dua kilo beras berkualitas baik. Inilah realita pahit disparitas harga yang telah lama menjadi duri dalam daging ketahanan pangan nasional.
Nah, di tengah gejolak harga komoditas global dan kekhawatiran akan stabilitas pangan, pemerintah punya rencana besar. Mereka tidak hanya ingin menambal sulam, tapi mengubah total sistemnya. Sebuah kebijakan monumental sedang disiapkan: Harga Beras Tunggal Nasional, yang ditargetkan berlaku mulai 2026. Ini bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan sebuah upaya untuk menyatukan harga bahan pokok paling sakral bagi 270 juta jiwa penduduk Indonesia. Bayangkan, dari Sabang sampai Merauke, harga beras diharapkan bisa sama. Sebuah mimpi yang indah, tentu saja. Tapi, bisakah mimpi ini diwujudkan tanpa menciptakan mimpi buruk baru bagi petani dan pasar?
Mengurai Benang Kusut: Akar Masalah Disparitas Harga
Untuk memahami betapa ambisiusnya kebijakan ini, kita harus mundur selangkah dan melihat mengapa harga beras bisa begitu timpang. Faktor utamanya adalah logistik. Biaya transportasi dari sentra produksi di Jawa, Sumatera, atau Sulawesi ke wilayah Timur Indonesia sangatlah mahal. Jarak yang jauh, infrastruktur pelabuhan dan jalan yang belum merata, serta frekuensi pengiriman yang terbatas, membuat ongkos kirim membengkak. Biaya ini, mau tidak mau, dibebankan ke harga jual akhir.
Faktor kedua adalah rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. Beras seringkali melewati banyak tangan—dari pedagang pengumpul di tingkat desa, tengkulak, distributor kabupaten/provinsi, hingga pengecer. Setiap mata rantai mengambil margin keuntungan, yang akhirnya membuat harga melambung tinggi, terutama di daerah yang akses pasokannya sulit. Selain itu, ada juga faktor gejolak pasokan lokal. Daerah yang bukan sentra produksi sangat bergantung pada pasokan dari luar. Ketika terjadi gangguan, seperti cuaca buruk yang menunda pengiriman, harga langsung meroket karena stok menipis.
Kebijakan harga tunggal ini ingin memotong simpul-simpul masalah itu sekaligus. Idenya sederhana namun kompleseksekusi: pemerintah, melalui Perum Bulog, akan menjadi aktor utama yang mengendalikan pasokan dan distribusi secara nasional. Bulog akan diberi mandat lebih kuat untuk menyerap gabah/beras dari petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang menguntungkan, mengelola stok nasional secara terpusat, dan kemudian mendistribusikannya ke seluruh pelosok negeri dengan harga jual yang diseragamkan.
Peran Bulog: Nakhoda Kapal Induk Pangan Nasional
Ini berarti beban di pundak Bulog akan bertambah sangat berat. Lembaga ini harus bertransformasi dari badan yang terutama fokus pada operasi pasar (market operation) menjadi operator logistik dan buffer stock nasional yang ultra-efisien. Mereka perlu memiliki kemampuan prediksi yang akurat, sistem logistik yang mumpuni, dan gudang-gudang penyangga yang tersebar strategis di daerah-daerah rawan pangan.
Skemanya kemungkinan akan melibatkan subsidi silang. Keuntungan dari penjualan beras di daerah dengan biaya distribusi rendah (seperti Jawa) akan digunakan untuk menutupi kerugian operasional di daerah dengan biaya distribusi tinggi (seperti Papua dan Maluku). Ini adalah prinsip solidaritas nasional dalam bingkai ketahanan pangan. Namun, di sinilah letak tantangan terbesarnya: apakah sistem subsidi dan pengawasan yang disiapkan pemerintah cukup kuat untuk mencegah kebocoran, penyimpangan, dan inefisiensi? Sejarah panjang program subsidi di Indonesia seringkali diwarnai dengan masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Dua Sisi Mata Pisau: Melindungi Petani dan Konsumen
Kebijakan ini memiliki dua tujuan mulia yang harus berjalan beriringan: menjaga daya beli masyarakat (konsumen) dan meningkatkan kesejahteraan petani (produsen). Ini adalah pekerjaan yang sangat sulit. Jika harga tunggal ditetapkan terlalu rendah untuk menjaga keterjangkauan, petani di sentra produksi bisa merugi, terutama jika HPP yang ditetapkan pemerintah tidak menarik. Imbasnya, minat bertanam padi bisa turun dan justru mengancam pasokan nasional dalam jangka panjang.
Sebaliknya, jika harga ditetapkan terlalu tinggi untuk melindungi petani, beban hidup masyarakat miskin di perkotaan dan daerah non-produksi akan semakin berat. Pemerintah klaim telah menyiapkan skema subsidi dan pengawasan distribusi yang ketat untuk menjaga keseimbangan ini. Salah satu opsi yang mungkin adalah subsidi yang lebih terarah (targeted subsidy) untuk kelompok masyarakat rentan, sementara harga di pasar reguler dibiarkan mengikuti mekanisme yang lebih fleksibel namun tetap dalam koridor harga acuan nasional.
Data Unik & Opini: Menarik untuk melihat pengalaman negara lain. Thailand, misalnya, pernah menerapkan kebijakan serupa melalui program rice-pledging scheme yang masif. Hasilnya? Stok beras pemerintah membengkak, beban anggaran luar biasa berat, dan justru memicu distorsi pasar yang kompleks. Vietnam, di sisi lain, lebih fokus pada efisiensi produksi dan ekspor, dengan intervensi harga yang lebih terbatas. Pelajaran berharganya adalah: kebijakan harga tunggal tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus didukung oleh peningkatan produktivitas pertanian (dengan teknologi dan benih unggul), perbaikan infrastruktur logistik secara masif (jalan, pelabuhan, gudang dingin), dan sistem data pangan yang real-time dan akurat. Tanpa pilar-pilar pendukung ini, kebijakan harga tunggal berisiko menjadi beban fiskal yang besar dengan hasil yang minim.
Menuju 2026: Jalan Panjang Penuh Tantangan
Target 2026 memberikan waktu sekitar dua tahun bagi pemerintah untuk mematangkan segala persiapan. Waktu yang tidak lama untuk sebuah perubahan sistemik. Beberapa hal kritis yang harus diselesaikan antara lain: penyiapan regulasi yang kuat dan jelas (Perpres atau UU), penguatan kapasitas kelembagaan Bulog (SDM, teknologi, dan armada logistik), penyediaan anggaran subsidi yang transparan, serta yang tak kalah penting, komunikasi dan sosialisasi yang masif kepada semua pemangku kepentingan, dari petani, asosiasi pedagang, hingga konsumen.
Harapannya, kebijakan ini tidak hanya tentang angka di label harga. Ia harus menjadi katalis untuk membangun sistem pangan nasional yang lebih adil, tangguh, dan berdaulat. Sistem yang tidak hanya menyamakan harga di warung, tetapi juga menyamakan akses terhadap pangan yang berkualitas bagi setiap warga negara, di mana pun mereka berada.
Penutup: Lebih dari Sekadar Angka, Ini tentang Kedaulatan
Jadi, apakah mimpi satu harga beras untuk seluruh Indonesia adalah solusi atau sekadar ilusi? Jawabannya terletak pada eksekusi. Gagasan ini lahir dari niat yang sangat baik: mengurangi ketimpangan, meringankan beban saudara-saudara kita di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan menciptakan fondasi ketahanan pangan yang kokoh. Dalam perspektif ini, kebijakan harga tunggal bukan semata-mata kebijakan ekonomi, melainkan sebuah pernyataan politik dan komitmen moral tentang keadilan sosial.
Namun, niat baik saja tidak cukup. Sejarah telah mengajarkan kita bahwa kebijakan pangan yang sentralistik dan seragam seringkali terjebak dalam birokrasi yang lambat, rentan terhadap inefisiensi, dan bisa mematikan inisiatif lokal. Tantangan terbesarnya adalah menemukan titik temu antara stabilitas harga yang diatur pusat dan fleksibilitas pasar di tingkat daerah. Mampukah kita merancang sistem yang cerdas, yang mampu menyerap dinamika lokal tanpa mengorbankan prinsip keadilan nasional?
Sebagai masyarakat, kita tidak bisa hanya menunggu dan melihat. Kita perlu terlibat secara kritis. Mari kita awasi bersama proses penyusunan dan implementasi kebijakan ini. Tanyakan detailnya, suarakan kepentingan petani lokal, dan pastikan transparansi dalam penggunaan anggaran subsidi. Karena pada akhirnya, beras bukanlah komoditas biasa. Ia adalah simbol kehidupan, budaya, dan kedaulatan bangsa. Kebijakan yang menyangkutnya haruslah dibangun di atas fondasi partisipasi, akuntabilitas, dan visi jangka panjang yang jelas. Tahun 2026 akan segera tiba. Apakah kita siap menyambut era baru ketahanan pangan Indonesia, atau justru akan terjebak dalam romantisme harga seragam yang sulit diwujudkan? Waktu yang akan menjawabnya.