Hukum

Mengapa Hukum Harus Bernafas? Kisah Dinamisnya Perubahan Undang-Undang di Indonesia

Hukum bukan monumen mati. Simak bagaimana perubahan UU menjadi napas kehidupan sistem hukum kita, mengikuti denyut nadi masyarakat yang terus berkembang.

Penulis:Sanders Mictheel Ruung
26 Januari 2026
Mengapa Hukum Harus Bernafas? Kisah Dinamisnya Perubahan Undang-Undang di Indonesia

Hukum yang Hidup dan Bernapas: Bukan Sekadar Teks di Atas Kertas

Bayangkan sebuah peta jalan yang dibuat tahun 1990-an untuk mengatur lalu lintas di Jakarta tahun 2024. Bisa dibayangkan kekacaunya? GPS yang menunjuk ke jalan buntu, aturan jalur yang tak lagi relevan dengan adanya MRT dan jalur khusus. Nah, undang-undang pada hakikatnya mirip dengan peta jalan tadi. Ia adalah petunjuk bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika peta itu tak pernah diperbarui, sementara lanskap sosial, ekonomi, dan teknologinya berubah drastis, yang terjadi adalah kebingungan, ketidakadilan, dan kemacetan sistem. Inilah mengapa perubahan undang-undang bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah proses vital agar hukum tetap hidup, relevan, dan mampu menjadi penuntun yang baik bagi perjalanan bangsa.

Di Indonesia, kita menyaksikan sendiri bagaimana beberapa UU warisan kolonial atau Orde Baru kerap terasa janggal dan tak lagi sejalan dengan semangat demokrasi dan keadilan masyarakat modern. Proses amandemen atau pembuatan UU baru adalah upaya untuk menyelaraskan kembali kompas hukum kita dengan nilai-nilai dan realitas kekinian. Ini adalah cerita tentang hukum yang belajar, beradaptasi, dan tumbuh bersama kita.

Dari Kekakuan Menuju Kelenturan: Pemicu Di Balik Perubahan UU

Lalu, apa saja yang biasanya memaksa sebuah undang-undang untuk direvisi atau diganti? Pemicunya beragam, dan seringkali datang dari lapangan, dari denyut kehidupan masyarakat itu sendiri.

  • Gesekan dengan Realitas Sosial: Aturan yang bagus di atas kertas bisa jadi bencana dalam penerapan. Ambil contoh aturan-aturan lama di bidang ketenagakerjaan atau persaingan usaha yang kerap dianggap tak lagi mampu menangkap kompleksitas ekonomi digital dan model kerja fleksibel seperti freelancer atau platform-based work.
  • Konflik Aturan yang Membingungkan: Pernah dengar pepatah "too many cooks spoil the broth"? Dalam hukum, terlalu banyak aturan yang tumpang-tindih atau bahkan bertolak belakang justru merusak kepastian. Warga dan pelaku usaha bisa kebingungan, aturan mana yang harus diikuti. Reformasi hukum seringkali bertujuan untuk menyederhanakan dan menyelaraskan aturan-aturan ini menjadi satu sistem yang koheren.
  • Lubang-Lubang Hukum yang Dimanfaatkan: Kemajuan teknologi, khususnya di ranah digital, seringkali melaju lebih cepat daripada kemampuan pembuat undang-undang. Ini menciptakan kekosongan hukum (legal vacuum). Kejahatan siber, transaksi aset kripto, atau penyebaran misinformasi di media sosial adalah contoh area di mana hukum seringkali tertatih-tatih mengejar. Perubahan UU diperlukan untuk menambal lubang-lubang ini sebelum dimanfaatkan untuk tindakan merugikan.

Proses yang Tak Instan: Dari Gagasan Menjadi Aturan yang Mengikat

Mengubah atau membuat undang-undang baru bukan proses yang singkat seperti membalik telapak tangan. Ia adalah perjalanan panjang yang melibatkan banyak pihak dan tahapan kritis.

Semuanya biasanya berawal dari sebuah Naskah Akademik. Bayangkan ini sebagai fondasi ilmiah dan penelitian mendalam yang menjawab: mengapa perubahan diperlukan? Apa masalahnya? Bagaimana kondisi di negara lain? Naskah ini adalah landasan rasional sebelum politik dan perundingan dimulai.

Selanjutnya, masuklah ke tahap Pembahasan Legislatif di DPR bersama Pemerintah. Di sinilah berbagai kepentingan, aspirasi, dan ideologi bertemu. Proses ini penuh dengan negosiasi, lobi, dan kompromi. Setiap kata, setiap frasa, diperdebatkan karena akan memiliki konsekuensi hukum yang besar. Partisipasi publik melalui uji publik atau hearing menjadi sangat penting untuk menjembatani suara masyarakat ke dalam ruang perundingan.

Setelah disepakati dan disahkan, pekerjaan belum selesai. Tahap Sosialisasi dan Implementasi adalah kunci keberhasilan. UU yang bagus tapi tidak dipahami oleh penegak hukum dan masyarakat akan mati suri. Edukasi massal, pelatihan bagi aparat, dan penyesuaian peraturan turunan adalah bagian dari proses ini untuk memastikan hukum baru itu benar-benar hidup dan diterapkan.

Dampak Riil: Ketika Hukum yang Diperbarui Menyentuh Kehidupan

Lalu, apa manfaat konkret yang kita rasakan dari sebuah reformasi hukum melalui perubahan UU? Dampaknya seringkali langsung terasa dalam kehidupan sehari-hari.

  • Kepastian yang Memberi Rasa Aman: Dengan aturan yang jelas, modern, dan tanpa tumpang-tindih, baik warga maupun investor bisa merencanakan hidup dan usahanya dengan lebih baik. Ini menciptakan iklim yang kondusif untuk pertumbuhan dan ketenangan.
  • Sistem yang Lebih Efisien dan Cepat: Reformasi hukum sering menyasar prosedur yang berbelit. Penyederhanaan birokrasi perizinan, misalnya, yang diatur melalui UU Cipta Kerja (dalam klaster tertentu), bertujuan memotong rantai panjang yang memakan waktu dan rentan penyalahgunaan.
  • Perisai bagi yang Lemah: Perubahan UU seringkali dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan. Penguatan UU tentang kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak, atau hak-hak penyandang disabilitas adalah contoh bagaimana hukum diperbarui untuk menjadi lebih manusiawi dan berkeadilan.

Opini & Data Unik: Menarik untuk dicermati, berdasarkan catatan Badan Legislasi DPR, rata-rata pembahasan sebuah RUU memakan waktu 2-3 tahun. Namun, ada UU yang bisa diselesaikan kurang dari setahun, sementara yang lain mandek bertahun-tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kompleksitas politik dan kesiapan sosial jauh lebih menentukan kecepatan daripada sekadar teknis perumusan. Selain itu, tren global menunjukkan bahwa negara dengan sistem hukum yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan sosial cenderung memiliki indeks kemudahan berusaha dan kepastian hukum yang lebih tinggi. Indonesia, dengan berbagai reformasi hukumnya, sedang berupaya mengejar ketertinggalan ini.

Penutup: Hukum adalah Cermin, Bukan Patung

Pada akhirnya, perubahan undang-undang mengajarkan kita satu hal penting: hukum yang baik adalah hukum yang reflektif. Ia harus menjadi cermin yang jujur dari nilai-nilai, kebutuhan, dan cita-cita masyarakat pada zamannya. Bukan patung yang kaku dan tak boleh disentuh. Proses reformasi hukum melalui perubahan UU adalah mekanisme untuk membersihkan cermin itu agar refleksinya tetap tajam dan akurat.

Sebagai warga negara, kita tidak boleh hanya menjadi penonton pasif. Partisipasi kita dalam memberikan masukan saat proses pembahasan, menyuarakan ketidakadilan dari aturan yang usang, dan memahami hak-hak kita di bawah hukum baru adalah bagian dari merawat sistem hukum ini. Mari kita lihat setiap perubahan undang-undang bukan sebagai gangguan, tetapi sebagai tanda bahwa sistem hukum kita masih bernafas, masih belajar, dan masih berusaha untuk tumbuh lebih baik bersama kita semua. Bagaimana menurut Anda, area hukum apa yang paling mendesak untuk diperbarui agar lebih sesuai dengan denyut nadi Indonesia masa kini?

Dipublikasikan: 26 Januari 2026, 06:22
Diperbarui: 26 Januari 2026, 06:22