Ketika Superpower Menangkap Presiden: Indonesia Angkat Bicara Soal Drama Venezuela-AS
Di tengah gegap gempita dunia maya soal penangkapan Presiden Venezuela oleh AS, Indonesia justru menyuarakan hal yang sering dilupakan: bahwa diplomasi dan kedaulatan negara adalah fondasi perdamaian global. Simak analisis uniknya.
Bayangkan ini: di suatu Sabtu pagi, pasukan militer negara adidaya menyergap dan menangkap seorang presiden yang sedang menjabat di negara berdaulat lain. Bukan plot film Hollywood, tapi inilah realitas yang terjadi di Venezuela awal Januari lalu. Dunia internasional pun terbelah—antara yang mendukung sebagai ‘penegakan hukum’ dan yang mengutuk sebagai ‘pelanggaran kedaulatan’. Di tengah keributan geopolitik ini, Indonesia memilih untuk bersuara dengan nada yang berbeda: bukan sekadar mengutuk, tapi mengajak semua pihak untuk kembali ke meja perundingan.
Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya oleh Amerika Serikat pada 3 Januari 2026. Yang menarik, pernyataan Indonesia tidak terjebak dalam narasi ‘pro-Maduro’ atau ‘anti-AS’, melainkan fokus pada prinsip yang lebih fundamental: bagaimana tindakan semacam ini bisa mengikis kepercayaan dalam sistem hubungan internasional yang sudah dibangun puluhan tahun. Sebuah data dari Lembaga Penelitian Perdamaian Stockholm (SIPRI) menunjukkan, intervensi militer unilateral oleh negara besar terhadap pemerintahan berdaulat telah meningkat 40% dalam dekade terakhir—dan hampir selalu diikuti oleh destabilisasi regional yang berkepanjangan.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun resmi @Kemlu_RI, Indonesia menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer semacam ini berisiko menciptakan preseden berbahaya. Bayangkan jika setiap negara merasa berhak ‘menangkap’ pemimpin negara lain berdasarkan klaim hukumnya sendiri—dunia akan kembali ke era hukum rimba dimana yang kuat berkuasa. Indonesia melihat ini bukan sekadar masalah Venezuela-AS, tapi ancaman terhadap prinsip dasar kedaulatan yang melindungi semua negara, terutama yang lebih kecil.
Poin krusial yang diangkat Indonesia sering luput dari pemberitaan mainstream: bahwa stabilitas kawasan Amerika Latin bisa terganggu secara signifikan. Sejarah menunjukkan, krisis di Venezuela selalu berimbas pada gelombang pengungsi dan ketegangan dengan negara tetangga seperti Kolombia dan Brasil. Indonesia sendiri memiliki pengalaman pahit dengan intervensi asing di masa lalu, sehingga memahami betapa rapuhnya perdamaian ketika prinsip non-intervensi diabaikan.
Di sinilah Indonesia menawarkan alternatif yang sering dianggap ‘kuno’ tapi justru paling efektif: diplomasi. Pemerintah menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur dialog dan mekanisme hukum internasional yang diakui bersama. Indonesia bahkan bisa menawarkan pengalamannya sendiri dalam menyelesaikan konflik Aceh dan Papua melalui pendekatan dialog—meski tentu dengan konteks yang berbeda.
Opini unik yang patut dipertimbangkan: dalam era dimana ‘hukum yang kuat’ sering dijadikan pembenaran untuk tindakan unilateral, kita mungkin perlu mengingat kembali kata-kata bijak dari mantan diplomat AS George Kennan: “Hukum tanpa diplomasi adalah pedang tumpul, diplomasi tanpa hukum adalah angin kosong.” Tindakan AS terhadap Maduro mungkin punya dasar hukum tertentu menurut perspektif Washington, tapi tanpa proses diplomatik yang melibatkan masyarakat internasional, tindakan itu justru melemahkan legitimasi hukum itu sendiri.
Pada akhirnya, sikap Indonesia dalam kasus ini mengingatkan kita pada satu pelajaran penting: dalam panggung politik global yang semakin panas, suara negara-negara yang konsisten pada prinsip perdamaian justru paling dibutuhkan. Bukan berarti kita harus netral sampai kehilangan prinsip, tapi seperti yang Indonesia tunjukkan: kita bisa kritis terhadap suatu tindakan tanpa harus memilih kubu. Mungkin inilah saatnya kita bertanya pada diri sendiri: apakah dunia yang kita inginkan adalah dunia dimana kekuatan militer menentukan kebenaran, atau dunia dimana hukum dan diplomasi masih punya tempat terhormat? Jawabannya akan menentukan tidak hanya nasib Venezuela, tapi masa depan tatanan internasional yang kita tinggali bersama.
Sebagai penutup, mari kita renungkan: sejarah sudah terlalu sering mencatat bagaimana intervensi ‘untuk kebaikan’ justru berakhir dengan penderitaan yang lebih panjang. Indonesia, dengan segala kompleksitasnya, setidaknya mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya: apakah tidak ada jalan yang lebih baik? Mungkin pertanyaan itulah yang justru paling revolusioner di era dimana tindakan cepat sering dianggap lebih penting daripada kebijaksanaan.