5 Juta Hektar Sawit Ilegal Akan 'Diamankan' Negara: Ambisi Besar atau Mimpi di Siang Bolong?
Pemerintah berencana ambil alih 5 juta hektare sawit ilegal pada 2026. Ini analisis mendalam tentang tantangan, peluang, dan dampaknya bagi kita semua.
Bayangkan sebuah lahan seluas hampir setengah Pulau Jawa. Itulah skala 5 juta hektare—luasan yang kini menjadi sorotan tajam pemerintah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius: mengambil alih perkebunan kelapa sawit ilegal seluas itu pada tahun 2026. Bukan sekadar angka, ini adalah pernyataan politik yang keras tentang siapa yang berdaulat atas tanah dan sumber daya negeri ini. Tapi, di balik jargon 'penertiban' dan 'tata kelola', ada cerita yang jauh lebih kompleks tentang hutan yang hilang, konflik lahan yang membara, dan masa depan industri yang menjadi tulang punggung ekspor kita.
Rencana ini bukan muncul tiba-tiba. Ia lahir dari keberhasilan—atau klaim keberhasilan—penertiban sebelumnya. Namun, melangkah dari ratusan ribu hektare ke jutaan hektare bukan sekadar perkalian matematis. Ini lompatan kuantum yang menyentuh urat nadi ekonomi daerah, nasib jutaan pekerja, dan keseimbangan ekologi yang sudah rapuh. Sebagai warga negara yang peduli, wajar jika kita bertanya: seberapa realistis target sebesar ini? Dan yang lebih penting, siapa yang benar-benar akan merasakan manfaatnya?
Dari Mana Angka 5 Juta Hektare Itu Berasal?
Angka 5 juta hektare bukanlah angka sembarangan. Data dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta think-tank seperti World Resources Institute (WRI), secara konsisten menunjukkan bahwa luasan perkebunan sawit di dalam kawasan hutan—yang sering diasosiasikan dengan ilegalitas—berkisar antara 3 hingga 5,3 juta hektare. Pemerintah tampaknya mengambil angka tertinggi dari rentang ini sebagai target. Ini menarik, karena menunjukkan dua hal: pertama, pemerintah memiliki data yang cukup spesifik. Kedua, ada political will untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, bukan sekadar tempelan.
Namun, ada satu data unik yang sering luput dari perbincangan: menurut analisis Trase, sebuah platform pelacak komoditas, sebagian besar ekspor minyak sawit Indonesia masih terkait dengan wilayah-wilayah yang memiliki risiko deforestasi dan konflik tenurial yang tinggi. Artinya, masalah sawit ilegal bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga tentang rantai pasok global yang turut 'menikmati' produk dari lahan bermasalah tersebut. Rencana pengambilalihan, jika dilakukan dengan benar, bisa menjadi alat untuk membersihkan rantai pasok nasional dan meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin sensitif terhadap isu lingkungan.
Bukan Sekadar Sita, Lalu Apa?
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengambilalihan bukan berarti pemerintah anti-sawit. Justru sebaliknya, ini disebut sebagai upaya untuk menyelamatkan dan memuliakan industri. Lahan yang diambil alih rencananya akan dikelola oleh BUMN, koperasi, atau dialihkan untuk program strategis seperti reforma agraria dan ketahanan pangan. Di sinilah letak kompleksitasnya.
Opini saya, sebagai pengamat kebijakan agraria, adalah bahwa keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada model pengelolaan pasca-pengambilalihan. Sejarah mencatat, pengelolaan lahan oleh BUMN tidak selalu identik dengan efisiensi dan keberlanjutan. Di sisi lain, menyerahkan ke koperasi petani membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat, yang tidak dibangun dalam semalam. Ada risiko besar lahan yang 'diselamatkan' justru menjadi tidak produktif atau malah dikelola dengan pola yang sama karena tekanan ekonomi.
Data menarik dari Food and Land Use Coalition (FOLU) menunjukkan bahwa produktivitas kebun sawit rakyat seringkali hanya separuh dari kebun besar. Jika lahan yang diambil alih nantinya diberikan kepada petani kecil, maka diperlukan program pendampingan teknologi dan manajemen yang masif agar tidak hanya menciptakan keadilan, tetapi juga meningkatkan produktivitas nasional.
Badai Respons dan Tantangan di Lapangan
Rencana ini tentu saja tidak disambut dengan tepuk tangan meriah dari semua pihak. Asosiasi pengusaha sawit menyuarakan kekhawatiran tentang kepastian hukum dan investasi. Mereka mempertanyakan definisi 'ilegal' yang digunakan, mengingat banyak kasus bermula dari kebijakan tumpang-tindih dan ketidakjelasan batas wilayah di masa lalu. Sementara itu, kelompok masyarakat adat dan lingkungan melihat ini sebagai peluang untuk memperbaiki kesalahan historis, asalkan prosesnya transparan dan mengakui hak-hak masyarakat lokal yang selama ini terpinggirkan.
Tantangan terbesar mungkin justru ada di tingkat implementasi. Ambil alih lahan seluas 5 juta hektare berarti berhadapan dengan jaringan kepentingan yang sangat kuat, mulai dari oknum aparat, pengusaha lokal, hingga sindikat yang mungkin melibatkan pihak asing. Proses hukumnya akan sangat berliku, memakan waktu, dan berbiaya tinggi. Apakah pemerintah memiliki peta jalan yang jelas, sumber daya yang memadai, dan konsistensi politik untuk menjalankannya hingga 2026? Ini adalah pertanyaan bernilai miliaran rupiah.
Refleksi Akhir: Lahan untuk Siapa?
Pada akhirnya, rencana ambisius mengambil alih 5 juta hektare sawit ilegal ini lebih dari sekadar program pemerintah. Ia adalah cermin dari pertarungan besar tentang masa depan sumber daya alam Indonesia. Di satu sisi, ada narasi kedaulatan negara dan keadilan lingkungan. Di sisi lain, ada realitas ekonomi yang menggantungkan hidup jutaan orang pada komoditas ini.
Sebagai pembaca yang cerdas, kita tidak bisa hanya melihat ini sebagai berita biasa. Mari kita renungkan bersama: apakah langkah ini akan menjadi turning point menuju industri sawit yang lebih beradab dan berkelanjutan? Ataukah ia hanya akan menjadi angka target di atas kertas yang gagal menyentuh akar masalah—yaitu tata kelola yang lemah dan ketimpangan akses terhadap sumber daya?
Keberhasilannya tidak hanya akan diukur dari hektare yang berhasil diambil alih, tetapi dari sejauh mana ia mampu menciptakan model baru: di mana lahan menghasilkan kesejahteraan bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi untuk negara dan masyarakat sekitar; di dimana produktivitas berjalan beriringan dengan pelestarian alam. Itulah mimpi besarnya. Sekarang, tinggal menunggu apakah pemerintah punya peta dan nyali untuk mewujudkannya, atau kita semua hanya akan menjadi penonton dari sebuah ambisi yang kandas di tengah jalan. Bagaimana pendapat Anda?